Ditahan KPK, Fredrich Tak Terima

Ditahan KPK

TOPMETRO.NEWS – Ditahan KPK, Fredrich Tak Terima. Begitulah Fredrich. Setelah menjalani pemeriksaan sejak Jumat 12 Januari 2018 hampir tengah malam, akhirnya nama lengkap Fredrich Yunadi ini resmi menjadi tahanan KPK hari ini, Sabtu 13 Januari 2018. Padahal peran dari mantan pengacara Setya Novanto itu dulu kerap licin.

Sekitar pukul 10.51 WIB, ruang penyidik tampak tim kuasa hukum Fredrich memanggil seseorang pria di lobi Gedung KPK. Dia meminta pria yang memakai kaos dan jaket berwarna itu mengambil tas jinjing yang juga berwarna hitam. Diduga, tas tersebut merupakan milik Fredrich.

Selang dua menit, akhirnya sosok Fredrich pun muncul. Mengenakan rompi orange, dia menuruni anak tangga dari lantai ruang penyidik itu.

Sekadar diketahui Fredrich mengaku menjalankan tugasnya sebagai advokat, yakni membela kliennya pada waktu itu, Setya Novanto.

“Hari ini saya diperlakukan KPK berarti semua advokat diperlakukan hal yang sama. Ini akan diikuti oleh kepolisian maupun jaksa. Jadi advokat dikit-dikit menghalangi,” katanya.

Bohong Semua!

Dia membantah telah melakukan upaya menghalang-halangi penyidikan. “Nggak ada, bohong semua,” tegas Fredrich.

Mantan Ketua Peradi itu pun lantas mengatakan penahanan KPK tidak memenuhi syarat. “Saya memenuhi surat panggilan baru pertama kali tetapi dalam hal ini, baru di dalam hal ini, saya datang pukul 10 jam 8 sudah dateng untuk paksa jemput. Belum sampe dua puluh empat jam,” sebutnya.

Fredrich bersikukuh, penangkapan yang dilakukan KPK terhadap dirinya tidak dibenarkan. “Penangkapan itu kan nggak bisa dilakukan, harus setelah dua kali panggilan. Ini satu kali panggilan saja belum selesai,” pungkasnya. (tmn)

sumber: jawapos

Related posts

Leave a Comment